Search

Tiga Budak Sabu Terciduk Satresnarkoba di TKP Tamanan Kediri Kota

Tiga Budak Sabu Terciduk Satresnarkoba di TKP Tamanan Kediri Kota

Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil membekuk tiga orang laki-laki karena kedapatan memiliki, menyimpan, menguasai atau mengedarkan dan atau menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu. Foto : Polres Kediri Kota

Kasubbag Humas Polres Kediri Kota, Kompol Kamsudi mengatakan, ketiganya dibekuk dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Jengesti lingkungan Kelurahan Tamanan Kecamatan Mojoroto Kota Kediri pada Sabtu (6/2/2021) sekira pukul 20.00 WIB.

Mereka adalah ABD (35) beralamat di Dusun Sumber Agung Desa Selopanggung Kecamatan Semen Kabupaten Kediri, KAS (46) dan HER (46) beralamat di Dusun Utara Desa Dukuh Kec Ngadiluwih Kab Kediri.

Barang buktinya diantaranya, 0,23 (nol koma dua tiga) gram sabu beserta plastik klip sebagai pembungkusnya, seperangkat alat hisap sabu (bong) yang terangkai dengan sedotan dan pipet kaca, 3 (tiga) unit handphone android warna hitam masing-masing dengan no simcard.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti yang ditemukan di bawa ke Mapolres Kediri Kota guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kompol Kamsudi menjelaskan, ketiganya akan dikenakan tindak pidana sebagaimana Pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Hingga berita ini ditayangkan, Polres Kediri Kota masih melakukan proses hukum lanjutan. (A Rudy Hertanto)

INDEX